Pemkab Rohul Dinilai Lamban Tangani Kabut Asap, DPRD Buat Rekomendasi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN - DPRD Rohul menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (23/9/2019) menanggapi banyaknya keluhan masyarakat Rokan Hulu terkait lambannya kinerja Pemkab Rohul dalam penanganan kabut asap di daerah tersebut. Adapun RDP antara DPRD dengan Pemkab Rohul itu dipimpin Pimpinan Sementara DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra dan Dedek Hendro, dan dihadiri hampir seluruh Anggota DPRD Rohul periode 2019-2024.

Dari pihak pemerintah hadir Sekda Rohul Abdul haris, staf Ahli Bupati Jaharudin, Kadiskes Rohul Bambang Triono, Kadis DLH Hen Irpan, Kalaksa BPBD Rohul Zulkifli Said, Direktur RSUD Dr Novil, serta Perwakilan Rumah Sakit Swasta seperti Awal Bros Ujung batu Dan Surya Insani. Anggota DPRD Rohul dalam rapat tersebut mencercar perwakilan Pemkab Rohul untuk mengetahui sejauh mana tindakan yang telah dilakukan pemerintah dalam penanggulangan kabut asap di seluruh wilayah Rohul.

Menurut Pimpinan Sementara DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, RDP itu merupakan inisiasi dari DPRD untuk menjawab keresahan masyarakat terkait lambannya kinerja Pemkab Rohul dalam penanagan kabut asap.

“Seharusnya, ada narasi dari stakekolder, tidak hanya dari Pemkab Rohul, tapi kami sebagai pemangku kebijakan yang bertanggung jawab atas kondisi hari ini sehingga DPRD bersepakat mengundang stakeholder merumuskan bersama langkah-langkah apa yang harus dilakukan secara cepat dan taktis,” katanya.

Dalam RDP itu, imbuhnya, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD Rohul kepada Pemkab Rohul terkait penanggulangan bencana kabut asap di Rokan Hulu. Pertama, meminta pemerintah dan swasta menyediakan posko kesehatan untuk memberikan pelayanan dan perawatan terhadap korban asap. Kedua, meminta pemerintah dan swasta meliburkan ASN yang berstatus ibu hamil atau pegawai swasta yang sudah lansia.

Ketiga, Pemkab diminta menjadikan prioritas pengadaan alat ISPU di tahun 2020, yang menjadi penyebab utama tidak bisanya menentukan kebijakan dalam penanggulangan kabut asap di Rohul pada saat ini. Keempat, rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar mendirikan posko pengungsian serta mensosialisasikan bahaya kabut asap serta fungsi dari Posko pengungsian itu.

Ia menambahkan, di samping itu, DPRD Rohul pun bakal mendirikan Posko Pengungsian alternatif bagi masyarakat dan Dinas Kesehtan diminta untuk bekerjasama menyediakan fasilitas tenega medis dokter oksigen dan lain sebagainya. Di sisi lain, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul, Abdul Haris, Pemerintah Kabupaten Rohul sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan kabut asap yang terjadi di wilayah rohul.

“Sejak tanggal 11 September 2019 lalu, Pemkab Rohul sudah membuka 22 Posko Layanan Kesehatan korban kabut Asap di Puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan serta RSUD Rohul, di mana seluruh biaya yang timbul ditanggung pemerintah daerah,“ ucapnya.

Pemkab Rohul, imbuhnya, akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD termasuk bekerja sama dengan rumah sakit swasta dan klinik yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak asap.

“Apalagi hari ini kami sudah tetapkan status darurat bencana asap, yang bisa menjadi payung hukum bagi kami untuk menggunakan anggaran tanggap darurat,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemkab-rohul-dinilai-lamban-tangani-kabut-asap-dprd-buat-rekomendasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)