Dua Oknum Polisi di Bengkalis Terancam PDTH karena Kasus Sabu-sabu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BENGKALIS - Tindakan pemecatan secara tidak hormat membayangi dua oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis. Hal itu lantaran para polisi itu terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Kasus itu diungkap oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis belum lama ini.

Adapun kedua anggota polisi itu berinisial IW dan YZ. Satu di antaranya, YZ, sedang menjalani hukuman di Lapas Bengkalis atas kasus narkoba. Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, kedua polisi tersebut akan diproses hukum. Kemudia, sidang etik akan digelar.

"Terhadap keduanya akan diproses pidana umum, kemudian nantinya akan dilakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan ancaman PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat," tuturnya.

Kedua orang oknum anggota Polri yang bertugas di Mapolres Bengkalis berinisial YZ (31) dan IW (36) itu sebelumnya diringkus Satres Narkoba Bengkalis, Selasa, 17 September 2019, pukul 14.30 WIB. Keduanya diringkus atas kepemilikan dugaan 1 kilogram sabu. IW lebih dulu diamankan. Ia ditangkap di pintu masuk Pelabuhan Bandar Laksemana (BSL) Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis. Kemudian, polisi menggiring YZ dari Lapas Bengkalis.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dua-oknum-polisi-di-bengkalis-terancam-pdth-karena-kasus-sabusabu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)