Paripurna DPRD Pelalawan Batal Digelar karena Jumlah Anggota Tidak Kuorum

Logo
Gedung DPRD Pelalawan.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Sidang Paripurna yang diagendakan pada Senin (10/2/2020) malam batal digelar DPRD Kabupaten Pelalawan. Padahal. Bupati Pelalawan HM Harris dan jajaran Forkompinda, seperti Ketua PN Bambang Setyawan MH, Kepala Kejari Nophy Tennophero South SH MH serta Kapolres Pelalawan diwakilkan Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Novaldi telah hadir di gedung dewan.

Adapun rapat paripurna ini batal lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum. Sebagaimana undangan rapat, yakni pukul 19.30 WIB, Bupati Pelalawan HM Harris justru terlihat tepat waktu hadir.

Tak lama berselang, hadir Ketua PN Pelalawan dan disusul oleh Kepala Kejari. Kendati tak kuorum, sidang tetap dibuka oleh ketua DPRD Pelalawan, Adi Sukemi didampingi wakil ketua H. Anton Sugianto.

Sidang ini dibuka sekitar pukul 21.18 WIB. Dalam kesempatan itu, Adi Sukemi memastikan bahwa sidang tidak bisa dilanjutkan sebab tak kuorum. Oleh sebab itu, ia menyampaikan kepada peserta rapat agar disetujui penundaan sidang dengan diagendakan kembali.

Sebagaimana absensi yang dibacakan oleh sekretaris dewan, dari 35 anggota DPRD Pelalawan, 15 orang tidak hadir, di antaranya Said Mashudi, Imustiar, Sunardi dari Fraksi Golkar,  Sozifao Hia, Saftizal (izin ibadah umrah) dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Kampe, Yusri dari Fraksi Gerinda, Suwandi, Rahman Wijayanto dari Fraksi PKB, Monang Pasaribu, Evi Zulfian, Rusdianto Sihombing dari Fraksi Demokrat PKS, Yuliasa Gulo, Robinhot Saragi dari Fraksi Pembangunan-Hanura.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)