Dilaporkan RW Setempat, TPA Ilegal di Kecamatan Tampan Ditutup DLHK Pekanbaru
- Sabtu, 03 Oktober 2020
- 729 likes
Salat Hajat Bersama Ribuan Siswa SMA/SMK secara Virtual, Ini Kata Gubri
- Sabtu, 03 Oktober 2020
- 729 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pada 9 Desember 2020 mendatang akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah se-Indonesia.
Untuk itu, terdapat beberapa panduan kesehatan dan panduan kampanye yang harus dipatuhi. Sebagaimana rilis komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, ada tiga panduan kesehatan bagi peserta Pilkada, yakni melakukan tes PCR, menghindari kontak fisik selama proses seleksi, dan pertemuan tatap muka dapat dilaksanakan dengan maksimal dan disiplin protokol kesehatan.
Kemudian, dalam metode kampanye di tengah pandemi, terdapat sejumlah hal yang harus diikuti oleh peserta Pilkada, di antaranya saat debat tatap muka dibatasi 50 peserta dan disiplin protokol kesehatan, prioritaskan media internet untuk kampanye, serta gunakan bahan kampanye, seperti masker, sarung tangan, faceshield, dan hand sanitizer.
Terakhir, peserta harus selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tiap daerah dan mematuhi peraturan yang berlaku.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-panduan-kesehatan-dan-metode-kampanye-pilkada-saat-pandemi-resmi-dirilis-ini-isinya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply