PAD Rendah dan Kontribusi BUMD Minim Jadi Sorotan DPRD Rohul

Logo
Bupati Rokan Hulu, H Sukiman.

(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN - Sidang Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati Rokan Hulu tahun 2019 sekaligus penyampaian rekomendasi digelar oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Adapun Ketua Pansus LKPJ Bupati Rohul 2019, Muhamad Aidi dalam penyampaiannya menerangkan 10 poin rekomendasi DPRD terhadap penyampaian LKPJ Bupati tahun 2019.

Diketahui, dari 10 poin rekomendasi itu, dewan menyoroti masih belum maksimalnya upaya Pemkab Rohul dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama yang bersumber dari pajak daerah.

"Pemkab Rohul diminta segera memperbaiki administrasi perpajakan mulai dari identifikasi subjek pajak daerah, perbaikan sistem penghitungan, sistem penetapan, meningkatkan pengawasan, dan menerapkan sanksi terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya ketika membacakan salah satu poin rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2019.

DPRD Rohul dalam rekomendasi ini juga meminta Pemkab Rohul melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai dengan kondisi riil saat ini untuk merasionalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan. Tak hanya itu, dewan pun menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum dapat memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap PAD.

"Maka kami rekomendasikan kepada Pemkab Rohul dapat melakukan evaluasi dan mendorong pengelolaan BUMD untuk menerapkan prinsip good corporate governance," jelasnya.

Di samping sejumlah hal yang sangat substansial, seperti maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah, DPRD Rohul pun menyoroti Penyajian LKPJ Bupati yang belum sepenuhnya mengacu pada surat Mendagri nomor 700/479/OTDA tentang LKPJ terutama menyangkut pelaksanaan program dan kegiatan.

"Belum seluruh OPD melaporkan capaian kinerja program dan membandingkannya dengan target RPJMD serta output dengan target. Selain itu, dalam laporan LKPJ menyangkut capaian kinerja SPM untuk pendidikan kesehatan indikator belum sejalan dengan indikator program RPJMD," paparnya.

Adapun DPRD merekomendasikan kepada Pemkab Rohul terhadap OPD yang belum mencapai target output maupun outcome agar dapat dievaluasi, sedangkan OPD yang mampu mencapai target agar diberikan reward (penghargaan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menyikapi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ-nya, Bupati Rohul, Sukiman, menyatakan siap menindaklanjuti 10 poin rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2019.

Ia pun berterima kasih atas masukan dan evaluasi yang diberikan DPRD dan menganggap hal itu sebagai evaluasi konstruktif dalam upaya membangun Rohul lebih baik ke depan.

"Rekomendasi itu kan bentuk komitmen tanggung jawab DPRD sebagai mitra kerja kami dalam mengevaluasi kinerja sehingga kami dapat menyiapkan langkah pembangunan dan menyiapkan anggaran tahun berikutnya serta meningkatkan akuntabilitas terhadap pelaksanaan pembangunan daerah," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pad-rendah-dan-kontribusi-bumd-minim-jadi-sorotan-dprd-rohul.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)