Opsi Teleconfrence Digunakan DPRD Riau untuk Paripurna LKPJ jika Corona Tak Mereda

Logo
Gedung DPRD Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sejumlah agenda di DPRD Provinsi Riau saat ini diundur dan dibatalkan akibat status darurat virus corona (covid-19). Contohnya, membatasi kunjungan keluar daerah, agenda-agenda penting di DPRD Riau pun akan dikaji ulang pelaksanaannya.

Dikatakan Plt Sekretaris DPRD Riau, Muflihun salah satu agenda yang dikaji ulang pelaksaannya, yakni Paripurna LKPJ kepala daerah provinsi Riau tahun anggaran 2019, yang semula dijadwalkan akan dilangsungkan pada 26 Maret nanti.

"Ada satu agenda penting, yakni LKPJ Kepala Daerah yang dijadwalkan pada tanggal 26 Maret. Kami berharap dulu 8 hari tersisa ini Corona bisa berkurang sehingga paripurna bisa dilaksanakan. Tapi jika tak bisa, kami ambil opsi kedua," ucapnya, Rabu (18/3/2020).

Adapun opsi dimaksud adalah pihaknya akan berkonsultasi dengan kementrian dalam negeri dan direncanakan paripurna ini bakal dilakukan melalui teleconfrence.

"Kalau masih belum berkurang juga, kami akan bersurat ke gubernur dan bersurat ke Kemendagri, boleh atau tidak kami gelar melalui teleconfrence," tuturnya.

Bukan itu saja, DPRD Riau pun bakal membatasi jadwal-jadwal hearing komisi.

"Kami akan coba tunda juga hearing-hearing ini menjelang suasana kondusif. Kami akan membuat telaah ke pimpinan, untuk segala sesuatu yang sifatnya mengundang orang, kami tunda dulu, kecuali sifatnya urgen sekali," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-opsi-teleconfrence-digunakan-dprd-riau-untuk-paripurna-lkpj-jika-corona-tak-mereda.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)