Alfamart Akui Bayar Pajak Parkir Hanya Rp260 Ribu per Bulan, Ini Tanggapan DPRD Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pernyataan dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang menyebutkan bahwa setiap bulannya Alfamart hanya membayar retribusi parkir sebesar Rp260 ribu perbulan untuk setiap gerainya yang ada di Pekanbaru, mengagetkan Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Perwakilan Alfamart sendiri mengungkap hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Senin (7/12/2020).

"Kami bayar retribusi parkir setiap bulannya Rp260 ribu dan kami sudah bawa berkasnya," ucap salah seorang perwakilan Alfamart.

Adapun rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, Wakil Ketua Komisi II Arwinda dan sekretaris Komisi II Dapot Sinaga, serta serta anggota Komisi II Munawar. Terkait pernyataan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga meminta Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru untuk menertibkan retribusi parkir dari setiap gerai Alfamart.

Ia menyebut, apabila sebulan hanya membayar Rp260 ribu, berarti dalam satu hari Pemko Pekanbaru hanya mendapatkan sekitar Rp8 ribu pajak parkir dari gerai Alfamart.

"Ini salah satu kebocoran PAD dari sektor parkir. Kami minta Dishub saja yang mengelola parkir di Alfamart. Kami lagi menggali potensi PAD untuk pembangunan Pekanbaru. Jangan sampai dirugikan karena Alfamart ini pengunjungnya setiap hari ramai," tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Di samping mencurigai adanya aroma permainan retribusi parkir, ia pun mengkritik Bapenda yang dinilai terlalu lemah dalam menerapkan peraturan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-alfamart-akui-bayar-pajak-parkir-hanya-rp260-ribu-per-bulan-ini-tanggapan-dprd-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)