MPP Pekanbaru Terima Lima "Member" Baru di Luar Intansi Pemko, Ini Daftarnya

Logo
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mendapat "member" baru, yakni lima instansi di luar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Kelimanya adalah Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), BPPOM, dan Asuransi Jiwasraya.

“Mudah-mudahan tahun ini sejumlah instansi ini bisa ikut bergabung di MPP,” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Sekretaris, F Rudi Misdian, Senin (15/7/2019).

Mengenai rencana bergabungnya lima instansi itu, imbuhnya, pihaknya akan mengevaluasi layanan yang ada di MPP. Terlebih, sesuai rencana, MPP akan kembali dikembangkan lebih luas.

“Sambil kami evaluasi. Kalau layanannya tidak terlalu banyak, kami alihkan dan sesuaikan tempatnya. Tenan yang kurang dalam jumlah pelayanan, bisa jadi kami alihkan ke posisi yang lain, tapi tidak keluar dari MPP,” sebutnya.

Hingga kini, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Pekanbaru, baik perizinan dan non perizinan di MPP Kota Pekanbaru mencapai ratusan.

“Dengan banyaknya perizinan yang kami berikan, tentu kami akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-mpp-pekanbaru-terima-lima-member-baru-di-luar-intansi-pemko-ini-daftarnya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)