DAK Fisik 2019 Terancam Tak Bisa Digunakan oleh Dua OPD Pemprov Riau Ini

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap satu belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu lantaran sejauh ini tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau yang menerima DAK masih melengkapi dokumen untuk pencairan tahap satu. Menurut Asisten II Setdaprov Riau, Indra SE, untuk pencairan DAK fisik tahap pertama ini paling lambat 22 Juli 2019.

"Sekarang OPD penerima DAK fisik sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk pengajuan pencairan tahap pertama. Kami sudah kumpulkan OPD, intinya semua masih on progres," ucapnya, Senin (15/7/2019).

Oleh sebab itu, ia berharap proses tersebut dapat dilaksanakan OPD dengan sebaik-baiknya sehingga sebelum tenggang waktu yang diberikan. Selain itu, kata dia, dari 13 OPD penerima DAK fisik tahun ini, ada dua OPD terancam tak bisa menggunakan dana itu karena mendekati batas akhir pengajuan pencairan anggaran, dua OPD tersebut masih belum menyelesaikan proses administrasi. Kedua OPD itu adalah RSUD Arifin Achmad dan Dinas Perikanan. Meski begitu, pihaknya hingga kini masih terus menjalin komunikasi dengan dua OPD itu.

"Sekarang kami masih komunikasi dengan OPD terkait apa kendala yang dihadapi sehingga mereka sedikit kesulitan untuk melaksanakan DAK fisik itu," ujarnya.

Karo Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau itu menambahkan, kegiatan DAK fisik di RSUD Arifin Achmad, yakni pembangunan instalasi pengolahan limbah, hingga saat ini belum terdapat Detail Engineering Desain (DED) untuk pembangunannya. Tentu saja, imbuhnya, hal itu sangat menjadi kendala karena sebelum ada pembangunan diperlukan perencanaan.

"Untuk pelaksanaan konstruksi kan tidak mungkin kalau tidak ada DED. Kalau untuk Dinas Perikanan, saat ini masih dalam proses lelang. Hal ini yang tengah diusahakan agar segera bisa diusulkan untuk pencairan DAK pada tahap pertama ini, apakah memungkinkan dengan sisa waktu pencairan lelang sudah selesai," tuntasnya.

Pada tahun ini Pemprov Riau diketahui menerima DAK fisik sebesar Rp300 miliar lebih, yang dialokasikan di 13 OPD, di antaranya Dinas Pendidikan Rp130,6 miliar, Dinas Kesehatan Rp11 miliar, RSUD Arifin Achmad Rp33,8 miliar, RSUD Petala Bumi Rp3,7 miliar, Rumah Sakit Jiwa Tampan Rp2,75 miliar, Dinas PUPR Rp88,2 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp4,3 miliar, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Rp5,7 miliar, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Rp6,1 miliar, Disdagkop-UKM Rp3,4 miliar, dan Dinas LHK Rp1,6 miliar.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dak-fisik-2019-terancam-tak-bisa-digunakan-oleh-dua-opd-pemprov-riau-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)