Sedang Tidur, IRT di Pekanbaru Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Pemuda Mabuk
- Senin, 08 Juli 2019
- 909 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus diminta untuk menegur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pekanbaru. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Zufra Irwan karena pihaknya memandang PPID Pekanbaru terlalu sering mangkir hadir di persidangan sengketa informasi.
“Kami berharap PPID Utama Pekanbaru lebih menghargai proses persidangan penyelesaian sengketa informasi di KI Riau. Dari catatan kami, sejak Januari 2019 sudah beberapa kali PPID Pekanbaru tidak menghadiri proses persidangan,” ucapnya, Senin (8/7/2019).
“Bahkan, dalam minggu ini ada tiga persidangan yang tidak dihadiri. Wali kota perlu lebih mengawasi kinerja PPID Utama Pekanbaru,” tegasnya.
Proses dan kedudukan persidangan penyelesaian sengketa informasi oleh KI Riau, paparnya, setara dengan persidangan peradilan umum.
“Karena itu, kalau sudah sampai bersengketa soal informasi publik di KI Riau, kami minta PPID untuk mengikuti prosesnya dengan baik,” imbaunya.
Lebih jauh disampaikannya, proses menyelesaian sengketa informasi di KI tidak harus dihadir Sekda selaku atasan PPID Utama.
“Atasan PPID bisa memberikan kuasa secara khusus ke Bagian Hukum, di PPID juga ada pejabatnya ada stafnya, bisa juga dari OPD yang berkaitan langsung dengan pokok sengketa informasi,” bebernya.
Di sisi lain, apabila PPID bisa mematuhi jadwal persidangan di KI dengan baik, tidak hanya sekadar memperlancar proses penyelesaian sengketa informasi di KI, tetapi hak-hak masyarakat sebagai pemohon informasi bisa segera terjawab dan terselesaikan dengan cepat, mudah, dan biayanya murah.
“Pemko Pekanbaru boleh berbangga dengan penghargaan Pelayanan Publik Terbaik secara nasional, tapi kan belum tentu pelayanan informasinya terhadap masyarakat pemohon informasi berjalan dengan baik,” sambugnya.
Ia pun berharap kepada Sekda selaku atasan PPID Utama lebih sering memantau dan mengawasi kinerja PPID. Seharusnya, kata dia lagi, hal tersebut menjadi perhatian wali kota, kenapa PPID sering bersengketa soal informasi ke KI Riau.
“Apakah PPID sudah melayani masyarakat dengan baik ketika ada yang memohonkan informasi? Apakah PPID sudah menjalan kewajiban dengan baik, seperti mengumumkan atau memberitahu tata cara dan prosedur permohohan informasi? Untuk itu, kami berharap PPID Utama merespons dengan baik masyarakat pemohon informasi. Lebih responsif dan edukatiflah agar masyarakat juga paham dengan prosedur yang ada di PPID,” tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-minta-wali-kota-tegur-sekda-pekanbaru-ini-alasan-ki-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply