Melalui Babinsa Koramil 01/Bangko Dandim 0321/Rohil Perintahkan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Logo
Koramil, Polsek, Dishub dan Satpol PP, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais menindak dengan tindakan push Up kepada anak-anak remaja yang keluar rumah tidak menggunakan masker.

(RIAUHITS.COM) ROHIL - Penegakan Hukum  Disiplin Protokol Kesehatan berdasarkan Perda Kab Rohi No 52 Tahun 2020 sudah mulai diterapkan khusunya di wilayah ibu kota Kabupaten.

Patroli yang dilakukan oleh tim gabungan selama ini bersifat memberikan peringatan kini sudah bisa ditingkatkan dengan sangsi sosial yang sudah ditentukan oleh Perda tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek, Dishub dan Satpol PP dan dipimpin oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais di pusat kota Bagansiapiapi menindak dengan tindakan push Up anak anak remaja yang keluar rumah tidak menggunakan  masker.

Dengan adanya Patroli penegakan Hukum protokol kesehatan ini diharapkan warga masyarakat sadar bahwa masalah pandemi Covid 19 sangat berbahaya. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-melalui-babinsa-koramil-01bangko-dandim-0321rohil-perintahkan-penegakan-hukum-protokol-kesehatan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)