Satgas Covid-19 dan Bupati Rohil Gelar Apel Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Logo
Apel yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Rohil.

(RIAUHITS.COM) BAGANSIAPIAPI- Apel operasi yustisi serentak penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 pada Senin (14/9/2020) digelar serentak oleh Satuan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dipimpin Bupati Rohil, H Suyatno. Menurut Bupati, apel yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia pada hari ini.

Ia menyatakan, sebelum melakukan penegakan hukum, tim terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Sebelum melangkah, kami harus memberikan pemahaman sosialisasi kepada seluruh masyarat, terutama para pemangku enokomi. Jangan sampai kami salah kaprah, harus satu suara dalam penanganan disiplin Covid-19 dan hukum," ucapnya.

Kendati Rohil masih tergolong zona hijau, sambungnya, tetapi protokol kesehatan harus benar-benar ditegakkan dengan baik karena penyebaran Covid-19 di Riau setiap hari terus bertambah.

"Sampai saat ini Covid-19 belum reda, apalagi di Riau tiap hari terjadi kenaikan. Untuk itu, kami menyampaikan hal ini kepada masyarakat sebelum melakukan tindakan hukum," jelasnya.

Ia pun berterima kasih kepada TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya yang sudah bekerja keras dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, terutama di wilayah Rohil. Setelah menggelar apel, tim dibagi menjadi dua bagian. Satu tim melaksanakan sosialisasi keliling, sedangkan yang lainnya menggelar razia terhadap para pengendara yang melintas.

Adapun bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, tim melakukan pendataan hingga sanksi sosial, seperti push up. Apel yustisi ini tampak dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Wakapolres Rohil Kompol James Rianov Syaloom Rajagukguk, ketua PN Rohil, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, para kepala dinas, dan berbagai unsur lainnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-satgas-covid19-dan-bupati-rohil-gelar-apel-yustisi-penegakan-hukum-protokol-kesehatan-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)