Masyarakat Riau Diingatkan Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak yang Berakhir pada 9 November

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Masyarakat Provinsi Riau kembali diingatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi (denda) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal itu karena kebijakan pemutihan denda pajak yang dimulai pada 9 Agustus lalu tersebut akan berakhir pada 9 November 2021.

Menurut Kepala Bapenda Riau, Herman, melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, program pemutihan denda pajak kendaraan itu tidak harus ada setiap tahunnya. 

"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin, mengingat program penghapusan denda pajak akan berakhir pada 9 November mendatang," ucapnya, Rabu (27/10/2021). 

Disampaikannya, penghapusan denda pajak itu diberlakukan untuk memberi keringanan masyarakat membayar pajak pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Jadi, manfaatkanlah kemudahan dan keringan denda pajak ini karena kami berharap program pemutihan ini bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemilik kendaraan roda dua, roda tiga hingga roda empat perorangan, instansi pemerintah, hingga perusahaan," sebutnya.

Persyaratan untuk dapat menerima insentif penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan ini diketahui sama dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor biasa. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor Samsat dengan membawa berkas kendaraan (STNK/BPKB) dan juga e-KTP pemilik kendaraan (sesuai dengan identitas di STNK/BPKB).

Untuk pembayaran SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, pihak Jasa Raharja pun menghapuskan denda yang muncul sampai tahun lalu. Itu berarti, denda yang muncul di tahun berjalan tetap dibayarkan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-masyarakat-riau-diingatkan-manfaatkan-program-penghapusan-denda-pajak-yang-berakhir-pada-9-november.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)