Masyarakat Inhu Tanggapi 64 Kepala SMP Mundur, Kejaksaan Bantah Pernah Periksa Kepala Sekolah

Logo
ilustrasi

RENGAT - Pristiwa pengunduran  diri kepala Sekolah SMP di kabupaten Indragiri Hulu beberapa waktu yang lalu  cukup menghebohkan. Ditengah situasi pandemi Covid 19 saat ini  sangat memprihatinkan dan menjadikan perhatian masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di Indragiri Hulu.     

Salah satu warga Indragiri Hulu Bujang (43) Kejadian  pengunduran diri ini tentulah tidak akan datang secara tiba tiba . Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu semakin cerdas dan bisa menilai  kenapa ini bisa terjadi dan tidak segampang itu untuk mencari alasan atau Kambing Hitamnya seolah-olah menyudutkan pihak-pihak  atau oknum penegak hukum dan LSM.

Kalaulah penyelenggaraan dan penggunaan anggaran BOS itu benar tentu tidak akan ada masalah bagi guru dan kepala sekolahnya. Justru Anggaran BOS yg digelentorkan oleh Pemerintah itu untuk membantu sekolah  dalam mengatasi kesulitan  proses belajar mengajar di sekolah.

       Menyimak kejadian ini kita berharap janganlah sampai menggangu proses belajar anak-anak, karena mereka adalah generasi penerus pimpinan negeri dan bangsa kita cintai ini, saat ditanya wartawan, Kamis (16/7/2020).

  Ia menambahkan Kalau carut marut didunia pendidikan ini terus berjalan tentu membuat daerah kita menjadi bahan gunjingan oleh masyarakat. Oleh karena itu kita berharap kepada aparat penegak Hukum baik itu kejaksaan, Polri, KPK untuk bertindak Profesional. Kejaksaan provinsi juga hendaknya turun ke bawah. melihat langsung apa yang terjadi dan tersembunyi  di kota indragiri ini.

Kita yakin kejaksaan bisa membuka tabir ini semua. Cari tau dalangnya baik di lingkungan aparat maupun di Pemda sendiri. Karena tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak  yang lempar batu sembunyi tangan.

Penggunaan Dana BOS di kabupaten ini bukan rahasia lagi dan semua masyarakat sudah tau bahwa ada orang-orang tertentu yang punya kedekatan dengan pimpinan, tinggal aparatnya saja mau melakukan  pengusutan atau tidak .

Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra membantah pihaknya memeriksa sejumlah kepala sekolah. "Kami tidak pernah melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah," kata Bambang saat dilansir wartawan, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan, terkait persoalan pengelolaan dana BOS di Inhu, pihaknya hanya menerima ekspos dari pihak Inspektorat Inhu. Namun diakuinya tidak ingat persis kapan waktu ekspos tersebut dilakukan. "Waktu itu ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) menyurati Inspektorat, namun ditembuskan ke Kejaksaan. Kemudian, Inspektorat yang melakukan pemeriksaan. 

Hasil pemeriksaan tersebut, kemudian diekspos oleh pihak Inspektorat," sebut Bambang. Menurut dia, tidak ada kecurangan dalam pengelolaan dana BOS di Inhu. Hanya saja, Bambang melihat bahwa sejumlah kepala sekolah memang tidak memiliki pemahaman yang paham dalam mengelola dana BOS tersebut.

"Harusnya mereka diberikan bimbingan teknis soal aturan dalam petunjuk pelaksana yang sudah ada," katanya. Sementara itu, Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak menanggapi soal ekspos yang dilakukan pihaknya. Ia menyampaikan bahwa mengenai pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan terkait pengelolaan dana BOS merupakan wewenang Kejaksaan. 

"Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan kami. Dan dalam ekspos yang kami sampaikan bersifat administratif, kecuali atas pemeriksaan yang lain, kami tidak memperoleh adanya koordinasi dengan Inspektorat sesuai amanat UU 23 tahun 2014 pasal 385, yang diturunkan dalam PP 12 tahun 2017," ucap Boyke.

Sementara itu, Boyke mengaku sudah menerima surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP negeri tersebut. Pihak akan menindaklanjuti masalah ini dan akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi. "Surat pengunduran seluruh kepala sekolah SMP negeri di Indragiri Hulu sudah saya terima dan kami tindaklanjuti. 

Kami kaget dengan kejadian ini. Apalagi, alasan pengunduran diri tersebut, di dalamnya disebutkan karena mengeluh diperiksa oleh kejaksaan. Kami akan teliti dan proses. Dan saya baru mendengar bahwa di Indonesia ini ada seluruh kepala sekolah SMP se-kabupaten yang mengundurkan diri. Ini merupakan tantangan berat bagi Inspektorat bagaimana membangun daerah lebih baik dan lebih bersih," tutup Boyke. (iz)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-masyarakat-inhu-tanggapi-64-kepala-smp-mundur-kejaksaan-bantah-pernah-periksa-kepala-sekolah.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)