Masterplan Sampah untuk 30 Tahun Disusun oleh Pemko Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Masterplan pengelolaan sampah untuk 30 tahun ke depan disusun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Nantinya, sampah tidak ada lagi yang dibuang di sembarang tempat. 

"Hari ini Wali Kota (Pekanbaru) ekspos pengelolaan sampah di Mapolda Riau. Wali kota dengan Kapolda Riau juga akan dialog di televisi pemerintah," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Marzuki, Rabu (14/7/2021).

Pengelolaan sampah di Pekanbaru, imbuhnya, cukup bagus. Pengelolaan sampah mencapai 94,9 persen. Menurutnya, hanya 5,1 persen yang tak terkelola yang dibuang di sembarang tempat. Hal itu menbuat Pekanbaru dianggap tak sanggup mengelola sampah. Berdasarkan polling masyarakat, permasalahannya masih terkait pengelolaan sampah. 

"Jadi, kami menyusun perencanaan pengelolaan sampah untuk 30 tahun ke depan," jelasnya.

Dalam dugaannya, sampah yang masih dibuang di sembarang tempat itu merupakan perilaku untuk mendeskreditkan Pemko Pekanbaru. Karena itu, ia mengimbau warga membuang sampah pada malam hari agar petugas DLHK mengangkutnya pada pagi hari.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-masterplan-sampah-untuk-30-tahun-disusun-oleh-pemko-pekanbaru-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)