LAM Riau Imbau Semua Pihak Menahan Diri Terkait Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Logo
Gedung LAM Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Terkait dengan gelombang aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengimbau semua pihak menahan diri. Hal itu merupakan pernyataan bersama Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al azhar dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar menanggapi terbitnya surat Gubernur Riau yang isinya meneruskan aspirasi penolakan berbagai komponen masyarakat Riau terhadap UU Cipta Kerja.

“Dengan terbitnya surat Gubernur Riau Datuk Seri H Syamsuar itu maka baik eksekutif maupun legislatif Provinsi Riau sudah seia sekata menyalurkan aspirasi berbagai komponen masyarakat yang menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut,” ucap Datuk Seri Syahril Abubakar.

Ia menerangkan, setelah warkah aspirasi ini diteruskan, pihaknya berharap dan mengimbau kepada semua pihak agar menahan diri sembari menunggu tanggapan pemerintah pusat. Sebelumnya, pada Senin (12/10/2020), Gubernur Riau Syamsuar menandatangani surat bernomor 560/Disnakertrans/2298 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Surat ini meneruskan aspirasi penolakan serikat pekerja atau buruh dan elemen mahasiswa di Riau terhadap UU Cipta Kerja. Surat itu terbit setelah gubernur Riau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau melakukan pertemuan maraton selama sekitar tiga jam dengan berbagai organisasi pekerja/buruh Provinsi Riau.

Pada Jumat, 9 Oktober 2020, DPRD Riau pun sudah menerbitkan surat dengan substansi isi yang sama, yang ditandatangai oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto. Sementara itu, merespons rencana sebagian komponen mahasiswa dan masyarakat di Riau untuk melakukan unjuk rasa susulan yang posternya bertebaran di berbagai grup percakapan WhatsApp dan media sosial, LAMR menyatakan tidak dapat menghalanginya.

“Sebab unjuk rasa itu adalah hak yang dilindungi Undang Undang,” kata Datuk Seri Al Azhar.

Akan tetapi, sambungnya, kalau tuntutannya sama, yaitu mendesak eksekutif dan legislatif Provinsi Riau meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja itu kepada Presiden RI, hal ini sudah diakomodasi.

"Kan sudah diakomodir. Itulah sebabnya LAMR mengimbau semua kami untuk menahan diri,” jelasnya.

Namun, seandainya unjuk rasa itu tetap dilaksanakan, LAMR meminta agar itu dilakukan dalam koridor adat dan budaya Melayu yang menjunjung tinggi budi bahasa dan terkawal rapi dari bentuk-bentuk tindakan anarkistis yang lebih besar mudarat ketimbang manfaatnya.

“Ingatlah tunjuk ajar berbentuk gurindam Melayu yang ditulis pujangga Raja Ali Haji, yang antara lain berbunyi, 'Hendak mengenal orang berbangsa – lihat kepada budi dan bahasa; hendak mengenal orang yang baik perangai – lihat ketika ia bercampur dengan orang ramai; hendak jadi kepala – buang perangai yang cela; pekerjaan marah jangan dibela – nanti hilang akal di kepala',” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-lam-riau-imbau-semua-pihak-menahan-diri-terkait-aksi-tolak-uu-cipta-kerja.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)