Kontraktor Proyek IPAL Pekanbaru Dilobi PUPR untuk Ganti Rugi kepada Masyarakat

Logo
Proyek IPAL di Kota Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sorotan belakangan ini mengarah kepada proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru. Hal itu karena sejak pembangunan proyek nasional itu dilakukan, beberapa bangunan warga menjadi rusak. Menurut Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution pihaknya sudah melakukan mediasi terhadap kontraktor untuk mencari solusi yang menjadi keluhan masayarakat.

"Kami terus menjalin komunikasi kepada dua kontraktor pembangunan IPAL, yakni PT HK dan PT WiKa dalam mencari solusi keluhan warga," ucapnya, Kamis (9/1/2020).

Disampaikannya, pihaknya juga telah meminta agar jalan segera diperbaiki dan bangunan masyarakat yang rusak segera diganti rugi. Tak hanya itu, PUPR pun melobi kontraktor untuk memenuhi tuntutan finansial para pedagang yang merugi akibat dampak pembangunan.

"Sebenarnya, mereka nggak ada anggaran untuk ganti rugi itu, tapi kami terus coba mengkomunikasikan supaya ada kebijaksanaan dari mereka dan itu sudah kami sampaikan saat anggota DPR RI dan kepala balai turun kemarin, supaya disampaikan juga ke pusat," tuturnya.

Lebih jauh, ia pun berharap agar masyarakat dapat bersabar dengan adanya pekerjaan ini. Pasalnya, pembangunan IPA ini merupakan proyek nasional terkait pengolahan sanitasi menjadi air bersih.

"Intinya, kami akan berupaya supaya masyarakat tidak dirugikan. Kami akan carikan solusinya bersama kontraktor," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kontraktor-proyek-ipal-pekanbaru-dilobi-pupr-untuk-ganti-rugi-kepada-masyarakat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)