Kembali Datangi DPRD Pekanbaru, Forum RT/RW Bahas Insentif yang Tidak Kunjung Dibayar

Logo
Gedung DPRD Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 10 orang anggota Forum RT/RW Pekanbaru Kota mendatangi DPRD Pekanbaru untuk kembali mengadukan nasib mereka terkait permasalahan insentif RT/RW yang sampai sekarang masih belum selesai. Terdapat 10 tuntutan yang dibawa oleh Forum RT/RW Pekanbaru Kota ini. Dalam hal ini, mereka meminta tuntutan mereka segera diserahkan dan permasalahan ituu dapat ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru.

"Ada 10 tuntutan yang kami sampaikan. Pada intinya ada tiga poin saja. Yang pertama, kami minta untuk segera dibayarkan insentif 3 bulan sekaligus tanpa dicicil, paling lambat 28 November 2020," kata Ketua Forum RT/RW Kecamatan Pekanbaru Kota, Edrianto Syanur, Rabu (25/11/2020).

Adapun hearing atau rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, beserta Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra. Rapat dengar pendapat ini pun diikuti oleh beberapa anggota Komisi I, seperti Firmansyah, Isa Lahamid, Victor Parulian, dan Zainal Arifin.

Di samping meminta pembayaran tunda bayar tanpa dicicil, para tokoh masyarakat ini pun meminta untuk tahun 2021 insentif dari RT/RW ini dibuat menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan tidak disebut lagi dengan insentif melainkan honorarium.

"Dan dibayarkan sebanyak 12 bulan penuh. Kami akan bekerja aktif sesuai dengan insentif yang diajukan sesuai dengan APBD murni, yakni sampai bulan Juni," tuturnya.

Forum RT/RW ini pun meminta Pemko Pekanbaru untuk mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang PMBRW yang dinilai hanya menghabiskan anggaran keuangan Pemko Pekanbaru. Untuk tahun 2020, RT/RW ini hanya menerima 6 bulan insentif yang mana seharusnya apabila berdasarkan penuturan wali kota dan sekda yang kala itu masih dijabat oleh M Noer, Edrianto menyebut bahwa wali kota dan sekda berjanji akan membayarkan insentif RT/RW selama 12 bulan penuh.

"APBD murni 6 bulan dan APBD perubahan 6 bulan, itu M Noer yang mengatakan dan wali kota juga mengatakan insentif 2020 juga 12 bulan, tunda bayar 2019 juga belum ada diterima," paparnya.

Besaran insentif yang diterima oleh para katua RT ini Rp500 ribu, untuk RW Rp650 ribu, dan LPM juga sebesar Rp650 ribu.

"Jika tuntutan kami tidak didengar, kami akan turun ke jalan untuk melakukan aksi damai dengan protokol kesehatan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kembali-datangi-dprd-pekanbaru-forum-rtrw-bahas-insentif-yang-tidak-kunjung-dibayar-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)