Kelebihan Pembayaran Rp2,1 M di PUPR Pelalawan Dipertanyakan Pansus

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Kelebihan pembayaran terhadap rekanan kontraktor di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan dipertanyakan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Pelalawan Nazzarudin Arnazh. Hal itu menindaklanjuti LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019.

Adapun pagu kelebihan pembayaran ini lumayan fantastis, yakni senilai Rp2.175.435.113, yang tersebar di delapan paket pekerjaan. Pertanyaan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dilayangkannya dalam rapat dengar pendapat Pansus III dipimpin langsung Monang Pasaribu.

Rapat ini pun dihadiri anggota Pansus Afrizal dan Plt Kadis PUPR, Hardian Syaputra, beserta sejumlah kepala bidang pada Senin (13/7/2020) kemarin.

"Ada sekitar Rp2,1 miliar lebih kelebihan pembayaran tahun anggaran 2019 di PUPR terhadap rekanan dan ini sudah menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI, kok bisa seperti ini?" tanya Nazzarudin Arnazh.

Ia menyebut, dari LHP BPK-RI ini, kelebihan bayar itu ada di delapan paket pekerjaan. Lantas, ia pun mempertanyakan apa yang menjadi persoalan dan di mana pengawasannya. Diakui Plt Kadis PUPR, Hardian Syaputra, memang terdapat kelebihan pembayaran ini. Ia menyatakan, itu menjadi tanggung jawab rekanan untuk mengembalikannya lagi ke kas negara.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kelebihan-pembayaran-rp21-m-di-pupr-pelalawan-dipertanyakan-pansus.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)