Kapal Pengangkut 17 TKI Ilegal Diamankan Polair, Satu Kapal Lagi dalam Pencarian

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebuah speedboat yang mengangkut belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan oleh Tim gabungan Polisi Air (Polair) Mabes Polri, Polda Riau, dan Polres Bengkalis. Adapun angkutan itu diketahui berlayar dari Pelabuhan Pork Dickson, Malaysia, menuju Indonesia.

Polair mengamankan kapal itu saat melintas di Perairan Tanjung Medang, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (12/10/2019). Keberadaan speedboat dicurigai tim gabungan yang sedang malkukan patroli di Perairan Rupat.

"Ketika itu, tim mendapati ada sebuah kapal speedboat mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Polair Polda Riau Kombes Badaruddin, melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Wawan Setiawan, Jumat (25/10/2019).

Hasil pemeriksaan, ada 17 orang penumpang dewasa dan satu orang bayi, yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jambi, dan lain-lain. Kapal dinakhodai seorang pria berinisial MS alias Nanang.

"Kapal, nakhoda, dan penumpang, kami amankan," ucapnya.

Para penumpang yang diinterogasi, imbuhnya, mengaku tidak saling mengenal. Mereka diketahui bekerja di Malaysia, ada yang baru beberapa bulan, dan ada yang 12 tahun. Dari keterangan MS, mereka berangkat dari Dumai bersama seorang temannya berinisial AS dengan menggunakan speedboat 

"Tujuannya memang menjemput para TKI ilegal ini," ungkapnya.

Setiba di Malaysia, MS dan AS menyewa sebuah speedboat kepada seseorang dan menjemput para TKI di sekitar Perairan Pork Dikson. MS menyebut, ada 18 orang penumpang yang dibawanya.

"17 orang dewasa dan satu bayi," sebutnya.

Di sisi lain, beberapa orang lainnya menaiki speedboat yang dinakhodai oleh AS. Para TKI juga membawa barang-barang mereka menuju Indonesia. Speedboat yang dinakhodai MS dan AS langsung berangkat dari perairan Pork Dikson menuju Indonesia. Di perjalanan, speedboat MS tertinggal dari AS dan tersesat di perairan Malaysia. Setelah beberapa jam mencari arah, akhirnya speedboat masuk perairan Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

"Kapal diamankan saat melintas di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di titik koordinat 02º 06’ 90” U – 101º 41’ 50” T," jelasnya.

Kini, MS sudah diterapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolda Riau.

"Menurutnya, barang berupa koper dan uang milik penumpang ada di kapal AS. Dia masih kami cari," bebernya.

MS sendiri diduga melanggar Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Dan Pasal 323 ayat (1) Jo pasal 219 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kapal-pengangkut-17-tki-ilegal-diamankan-polair-satu-kapal-lagi-dalam-pencarian.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)