Kadis Kebudayaan Riau Wakili Gubri dalam Rakor Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan

Logo
Kadis Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zein (tengah) saat mewakili Gubri, Syamsuar dalam Rakor Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan dengan Kepala Daerah digelar pada Senin (26/8/2019). Kegiatan itu berlangsung selama dua hari hingga Selasa (27/8/2019) bertempat di Hotel Mercure, Jakarta.

Dalam undangan yang diberikan untuk seluruh kepala daerah itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar yang dijadwalkan hadir, diwakili oleh Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zein.

Kegiatan tersebut digelar berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.

Diketahui, undang-undang dan peraturan menteri itu mengamanatkan bahwa pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Indonesia serta bahasa dan sastra daerah menjadi tanggung jawab bersama  antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adapun tujuan dari rapat itu adalah menyamakan persepsi dan menyosialisasikan kegiatan kebahasaan dan kesastraan yang melibatkan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M. Hum, menekankan tentang fungsi bahasa Indonesia tidak sekadar fungsi komunikasi komunikasi saja, tetapi juga harus mampu menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dan mempersatukan kebhinekaan Indonesia yang beraneka ragam.

Selain itu, Dadang pun menuturkan tentang pentingnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 serta strategi yang tercantum pada pasal 44, yaitu penginternasionalisasian bahasa Indonesia, upaya Badan Bahasa asalah mengirimkan para guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing untuk mewujudkan amanat undang-undang tersebut.

Terakhir, Dadang dalam sambutannya mengajak pemerintah di daerah untuk menggairahkan dunia perbukuan dengan ikut serta terjun dalam gerakan literasi nasional sebagai pemantik daya baca masyarakat.

Kadis Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zein dalam pertemuan itu menyatakan bahwa masalah yang penting dalam Rakor adalah bagaimana dalam melaksanakan kegiatan di daerah adanya sinergi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Bahasa dengan Pemerintah Daerah sehingga regulasi dan kebijakan antara pusat dan daerah sejalan.

Adapun rangkaian acara dalam kegiatan itu, antara lain, Diskusi Panel, termasuk oleh kepala daerah, yang ditaja oleh Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M. Hum dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si.

Di sisi lain, kepala daerah yang mengampu diskusi panel, yaitu Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan Kepala Daerah Provinsi Jambi. Kemudian, juga digelar Diskusi Penyusunan Rekomendasi  dan Penyusunan Rekomendasi Kegiatan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Prof. Dr. Gufran Ali Ibrahim, M.S.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kadis-kebudayaan-riau-wakili-gubri-dalam-rakor-badan-pengembangan-bahasa-dan-perbukuan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)