Biro Humas Dihapus, Pemprov Riau Segera Rombak SOTK sesuai Permendagri

Logo
Gedung Pemprov Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) akan dirombak sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 oleh Pemerintah Provinsi Riau. Sesuai regulasi itu, diketahui akan ada beberapa perubahan. Menurut Kepala Biro Organisasi Pemprov Riau, Jonli, pihaknya sejauh ini masih mempersiapkan proses pembentukannya sesuai dengan Permendagri itu.

“Kami menyesuaikan dengan Permendagri itu, sekarang sedang proses pembentukan perangkat daerah sesuai dengan Permendegari. Setelah itu barulah disiapkan Pergub-nya,” kaktanya, Senin (26/8).

Menurut Permendagri itu, imbuhnya, harus ada tiga asisten dan masing-masing asisten membawahi tiga biro, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah provinsi tipe A, membawahi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Kesejahteraan Rakyat dan Biro Hukum. Kemudian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat daerah provinsi tipe A, terdiri atas Biro Perekonomian, Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Biro Administrasi Pembangunan.

“Selanjutnya Asisten Administrasi Umum sekretariat daerah provinsi tipe A terdiri atas Biro Organisasi, Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan,” tuturnya.

Terkait Biro Humas, apakah dihapus, ia menyebut bahwa Humas tetap ada, tetapi dimasukkan dalam Biro Administrasi Pimpinan. Di dalam biro itu, bisa saja Humas di bagian Kabag Humas atau Kasubag Humas.

“Jadi, kalau sekarang ada Biro Humas dan Protokol, nah tahun depan ini bisa saja Kabagnya di Biro Administrasi Pimpinan. Tidak hilang, tapi masuk dalam biro lain,” paparnya.

Ditegaskannya, regulasi itu akan dilaksanakan tahun depan.

“Walaupun dalam Permendagri itu tahun 2019, tapi kami akan menjalankannya pada tahun 2020," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-biro-humas-dihapus-pemprov-riau-segera-rombak-sotk-sesuai-permendagri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)