Jalan Sudirman dan HR Subrantas Pekanbaru Ditutup akibat PSBB, Ini Syarat bagi yang Ingin Melintas

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Jalan Sudirman dan HR Subrantas di Kota Pekanbaru ditutup pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, Senin (27/9/2020). Hal itu terjadi pada hari ke-11 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Terkait akses bagai warga yang bekerja dan berkantor di seputar Jalan Sudirman serta HR Subrantas, menurut Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra petugas akan melakukan penyekatan terhadap pengendara jalan yang melintas di kedua area jalan itu.

"Pengendara yang tidak berkepentingan, dilarang melintas di area tersebut," katanya.

Disampaikannya, mengenai masyarakat yang bekerja di sekitar dua area jalan tadi, mereka harus menunjukkan ID Card atau tanda pengenal.

"Jika masyarakat yang bekerja di sekitar dua area jalan tersebut, petugas akan memberikan izin lewat jika masyarakat menunjukkan id card atau bukti bahwa ia bekerja di sekitar dua area jalan itu," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk kondisi darurat, masyarakat pun diizinkan melintas.

"Kalau pergi berobat atau keadaan darurat maka diizinkan lewat," bebernya.

Bukan hanya siang hari, pada malam hari pun penutupan masih diberlakukan, yakni mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-jalan-sudirman-dan-hr-subrantas-pekanbaru-ditutup-akibat-psbb-ini-syarat-bagi-yang-ingin-melintas.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)