Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Guru Honorer di Inhu Diciduk Polisi
- By Admin
- Rabu, 09 Januari 2019 - 15:20:43 WIB
- 1192 views
(RIAUHITS.COM) RENGAT - Sebanyak dua orang pengedar narkoba di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (8/1/2019), diciduk oleh aparat Kepolisian Polres Inhu. Keduanya berinisial SD (52) dan EG (32). Adapun tersangka berinisial EG diketahui berstatus sebagai guru honorer.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting, melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu. Usai dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi soal keberadaan tersangka, personel Sat Narkoba langsung meringkus tersangka pertama berinisial EG.
"Tersangka EG ditangkap dan diamankan satu paket barang bukti narkoba jenis sabu," ucapnya.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka SD. Dalam operasi penangkapan SD, polisi mengamankan 16 paket sabu. Total barang bukti yang diamankan 17 paket narkoba jenis sabu. Usai ditimbang, total berat sabu yang diamankan seberat 7,39 gram.
Kini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polres Inhu untuk penyelidikan lebih jauh.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-jadi-pengedar-narkoba-oknum-guru-honorer-di-inhu-diciduk-polisi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply