DKPTPP Kepulauan Meranti Rekrut Tenaga Medik Veteriner, Pendaftaran hingga 31 Januari

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) SELATPANJANG - Penambahan medik veteriner non PNS dan paramedis veteriner non PNS untuk ditugaskan di wilayah Kepulauan Meranti akan dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kabupaten Kepulauan Meranti. Terdapat tujuh posisi yang tersedia.

Adapun enam di antaranya tenaga Medik Veteriner non PNS, sedangkan satu lagi untuk tenaga Paramedik Veteriner non PNS. Nantinya, Tenaga Medik Veteriner dan tenaga Paramedik Veteriner itu akan diberi tugas tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengendalian hama dan penyakit hewan, pengamanan produk hewan, dan pengembangan kesehatan hewan di Kepulauan Meranti.

Menurut Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, DKPTPP Kabupaten Kepulauan Meranti, Drh Syafrilia Wulandari, perekrutan itu dimaksudkan untuk menutupi kekosongan jabatan tenaga Medik Veteriner dan tenaga Paramedik Veteriner yang sudah habis masa kontraknya dan juga tidak ingin menyambung kontrak kerja lagi.

"Saat ini tenaga Medik Veteriner dan tenaga Paramedik Veteriner tinggal 2 orang karena yang sebelumnya tidak ingin menyambung kontrak kerja lagi, makanya kami lakukan perekrutan lagi," ucapnya.

Guna memaksimalkan pelayanan bagi kesehatan hewan ternak agar optimal, imbuhnya, dibutuhkan satu petugas menempati satu kecamatan. Akan tetapi, hal itu belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran.

"Seyogianya itu untuk satu kecamatan harus ditempati satu petugas. Namun, karena keterbatasan anggaran ini, perekrutan petugas juga kami batasi. Saat ini, untuk dua kecamatan terpaksa di-handle (ditangani) oleh satu petugas," jelasnya.

Ia menambahkan, penularan penyakit hewan di Kepulauan Meranti sangat rentan, mengingat daerah tersebut berada di daerah perbatasan dua negara.

"Meranti sangat rentan terhadap penyakit hewan menular, karena daerah ini berada di perbatasan negara. Untuk itu peran petugas ini sangat dibutuhkan untuk melakukan vaksinasi dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap hewan ternak," paparnya.

Diketahui, pendaftaran tenaga Medik Veteriner dan tenaga Paramedik Veteriner tersebut akan mulai dibuka pada 8 Januari hingga 31 Januari 2019. Kualifikasi pendidikan tenaga Medik Veteriner berlatar belakang Dokter Hewan, sedangkan untuk tenaga Paramedik Veteriner, yakni pendidikan D3 Kesehatan Hewan atau S1 Peternakan.

"Berdasarkan surat pengumuman Nomor:800/DKPTPP- SEKRE/I/2019/09 surat lamaran ditujukan ke Bupati Kepulauan Meranti. Pengumuman kelulusan setelah melalui seleksi administrasi dan wawancara. Untuk informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke kantor DKPTPP," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dkptpp-kepulauan-meranti-rekrut-tenaga-medik-veteriner-pendaftaran-hingga-31-januari.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)