Gubri Apresiasi Kinerja Tenaga Kesehatan Terkait Penanganan Pasien Covid-19
- Jumat, 05 Juni 2020
- 804 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pencairan insentif tenaga kesehatan di empat rumah sakit yang menangani pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Jumat (5/6/2020).
"Insentif tenaga medis sudah dicairkan. Sampai kemarin, sudah ada empat rumah sakit yang kami cairkan," ucapnya.
Bagi rumah sakit yang sudah melengkapi persyaratan pencairan insentif tenaga kesehatan, sambungnya, langsung diakamodasi.
"Karena tak mungkin kami salurkan kalau persyaratan tak lengkap. Intinya, rumah sakit yang sudah melengkapi persyaratan untuk insentif tenaga kesehatan, sudah kami cairkan," tuturnya.
Adapun persyaratan yang ia maksud adalah surat keputusan direktur rumah sakit, jadwal bekerja, absensi, dan surat pernyataan bertanggung jawab tenaga kesehatan.
"Untuk insentif tenaga kesehatan ini, kami menggunakan APBD. Jadi, tidak ada double pemberian insentif, baik dari APBD dan APBN," jelasnya.
Untuk total insentif yang diberikan kepada tenaga medis, ia menyebut dirinya tidak ingat, tetapi kalau semua sudah dicairkan, barulah diketahui setelah pasti insentif yang dicairkan. Di sisi lain, terkait tenaga medis seperti apa saja yang menerima insentif, ia menyatakan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan penanganan pasien Covid-19, seperti dokter, perawat, sampai clening servis serta supir ambulans.
"Untuk besaran insentif per orang, sesuai Peraturan Gubernur Riau. Saya tak ingat rinciannya berapa-berapa. Dalam Pergub itu sudah ditentukan dokter berapa, perawat berapa sampai seterusnya karena ada yang per shift, per hari, dan per bulan," bebernya.
Untuk jumlah insentif paling besar yang diterima tenaga kesehatan, ia mengatakan tidak lebih dari Rp15 juta sebab sudah ada aturannya dari Kementerian Kesehatan.
"Sedangkan insentif terendah, tergantung dari jadwal dan beban kerja. Insentif ini diterima tenaga kesehatan non tunai, langsung ke rekening bersangkutan karena bukan ditransfer ke rekening dinas atau rumah sakit, tapi langsung ke individu masing-masing," tuntasnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-insentif-tenaga-kesehatan-covid19-sudah-dicairkan-oleh-pemprov-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply