Ini Tanggapan Ketua DPRD Riau Terkait Kebijakan Presiden Turunkan Harga PCR

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Harga Swab PCR ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebesar Rp300 ribu atau turun dari sebelumnya Rp500 ribu. Kebijakan itu diambil setelah adanya keluhan dari masyarakat karena swab PCR menjadi syarat wajib saat melakukan perjalanan untuk semua moda transportasi di tanah air. Menanggapi itu, menurut Ketua DPRD Riau, Yulisman, pihaknya mendukung kebijakan menurunkan harga Swab PCR ini.

"Kebijakan Presiden tersebut harus dihormati dan tentunya kami dukung kebijakan presiden soal Swab PCR ini," ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Disampaikannya, dengan menurunkan harga Swab PCR ini, hal itu sudah merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang sebelumnya dikeluhkan itu. Dalam pandangannya, kebijakan wajib swab PCR bagi yang melakukan perjalan, baik udara, laut, maupun darat, merupakan upaya dari pemerintah sebagai antisipasi datangnya gelombang ketiga ancaman Covid-19.

"Artinya, upaya preventif sehingga tidak ada lagi lonjakan kasus bisa diantisipasi lebih cepat dengan deteksi atau screening saat bepergian tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan, upaya itu tentu harus didukung oleh semua pihak dalam melawan ancaman Covid-19 di tanah air.

"Kami sudah melewati gelombang Covid sebelumnya, tentu itu sudah menjadi pelajaran bagi kami dan kami berharap ke depannya kasus ini tidak melonjak lagi dan kami betul-betul bisa kembali hidup normal," tutur politisi Golkar ini.

"Mari kami dukung langkah pemerintah, termasuk vaksinasi. Ini tugas kami bersama saling memberikan dukungan kepada pemerintah," sebutnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-tanggapan-ketua-dprd-riau-terkait-kebijakan-presiden-turunkan-harga-pcr-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)