Ini Tanggapan DPRD Riau Terkait Kasus Hukum yang Mendera Kabupaten Kuansing

Logo
Bupati Kuansing, Andi Putra.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kalangan DPRD Riau merasa miris dengan hal yang kini dialami oleh Kabupaten Kuansing. Demikian diutarakan oleh Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto.

Pasalnya, dalam waktu yang bersamaan, Kadis ESDM Riau Indra Agus Lukman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kuansing karena kasus sewaktu menjabat sebagai pejabat Kuansing. Lantas, beberapa hari lalu, Bupati Kuansing Andi Putra terkena OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin perkebunan.

"Miris, kami. Sebelumnya, Kadis Indra Agus, kemudian Bupati Kuansing Andi Putra ditangkap KPK. Mudah-mudahan tak seburuk yang dibayangkan. Apa pun kondisinya, yang bersangkutan harus siap mempertanggungjawabkan," ucapnya, Jumat, (22/10/2021).

Disampaikannya, dalam hal ini, pihaknya tidak mau banyak berspekulasi, tetapi harus tetap dipertanggungjawabkan.

"Yang jelas, kami prihatin. Bupati ini belum genap 5 bulan sudah tersandung masalah. Semoga kami tetap mendapat jawaban pasti. Kalau terbukti bersalah, harus siap dengan konsekuensi dan tanggung jawab. Semoga ini kasus terakhir di Riau. Tak ada lagi masalah lain agar pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya," tutup Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-tanggapan-dprd-riau-terkait-kasus-hukum-yang-mendera-kabupaten-kuansing.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)