Ini Jumlah Kasus Yang Ditangani PN Rohul Selama 2018

Logo
Ilustrasi

(RIAUHITS.COM) ROHUL  - Humas Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian Kelas II Kabupaten Rokan Hulu (Rohul - Irpan Hasan Lubis beberkan jumlah kasus yang sudah ditangani selama tahun 2018, Jumat (11/1/2019).

Irpan katakan selama tahun 2018 sudah menangani 5.298 perkara pidana, baik pidana umum, pidana anak, pidana singkat, pidana cepat, dan pidana lalu lintas. Dari jumlah Perkara tersebut, sekitar 5.225 perkara pidana sudah putus hingga akhir 2018.

"Sisa 2018 sekitar 73 perkara pidana, dan saat ini masih proses persidangan," kata Kepala PN Pasir Pangaraian, Sarudi SH, melalui Humas Irpan Hasan Lubis.

Dijelaskanya, perkara pidana terbanyak yang ditangani yakni tindak pidana Narkotika/Psikotropika, mencapai capai 178 perkara.Dari jumlah itu, 142 perkara Narkotika sudah putus, sisanya 36 perkara lagi‎ masih proses persidangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada 42 perkara yang sebagian besar perkara pidana Narkotika dan sudah putus tengah proses banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Kemudian, ada 28 perkara yang juga sebagian besar perkara Narkotika juga proses kasasi di Mahkamah Agung.

Irpan mengharapkan agar masyarakat lebih melek hukum agar tidak terlibat perkara hukum ke depannya

Selain Perkara Pidana, PN Pasirpengaraian juga menangani perkara Perdata. Dimana di tahun 2018 ini jumlah Perkara perdata yang di tangani mencapai 221 perkara. 

"Dari 221 perkara, sudah putus 206 perkara, dan sisanya 15 perkara lagi masih proses persidangan," ujarnya. (kha)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-jumlah-kasus-yang-ditangani-pn-rohul-selama-2018.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)