Ini Hasil Tes Urine terhadap Karutan dan 43 Petugas Rutan Rengat
- By Admin
- Kamis, 14 Mei 2020 - 14:00:49 WIB
- 1031 views
(RIAUHITS.COM) RENGAT - Tes urine dilakukan oleh pegawai dan tenaga honorer yang bertugas di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Rengat pada Rabu (13/5/2020) di Pematang Reba.
Kegiatan itu langsung diawasi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Alfonso dan Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Matrhios.
Adapun para pegawai yang mengikuti test urine ini meliputi petugas pengamanan, pelayanan tahanan, administrasi, keuangan, bahkan kepala rutan. Menurut Alfonso, tujuan tes urine ini untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kelas II B Rengat.
“Kepala Rutannya juga kami lakukan tes urine. Ini juga sesuai dengan kebijakan dari tingkat pusat, baik dari kementerian hingga ke kantor wilayah,” katanya di sela-sela kegiatan yang juga dihadiri oleh Karutan Fauzi Harahap, pejabat struktural, dan seluruh petugas pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Rengat itu.
Pengambilan urine, imbuhnya, dikawal langsung oleh petugas Kanwil Riau sehingga dipastikan tidak terdapat kecurangan dalam pengambilan urine oleh petugas. Adapu setelah proses pengambilan urine selesai dilakukan, saat itu juga hasil tes disampaikan di hadapan seluruh petugas dan pihak Kanwil Riau.
"Dari hasil tes urine ini, 43 petugas Rutan Rengat dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Pihak Kanwil Riau mengapresiasi hal ini dan mengharapkan kepada petugas Rutan Rengat untuk terus menjaga dan menjauhkan diri dari narkoba," jelasnya.
Dikatakan Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Fauzi Harahap adanya pengecekan tes urine saat ini menjadi bukti bahwa Kemenkumham sendiri tidak main-main dalam peredaran narkoba. Bukan hanya warga binaan yang diawasi terhadap penyalahgunaan narkoba, imbuhnya, pegawai pun harus bisa menjadi contoh.
"Apabila memang di antara kami yang terlibat dan ada yang terbukti bermain dengan barang haram itu, pasti tetap akan ada sanksinya,” tuturnya.
Ia menambahkan, di samping sanksi, bisa saja sanksi pemecatan bagi ASN yang terbukti terlibat penyalagunaan narkoba.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-ini-hasil-tes-urine-terhadap-karutan-dan-43-petugas-rutan-rengat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply