Ini Aturan yang Akan Diterapkan dalam Pemberlakuan PSBB di Pelalawan

Logo
Bupati Pelalawan, HM Harris.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Pada hari ini, Jumat (15/5/2020), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan akan dimulai. Di samping Pelalawan, ada empat daerah di Riau yang akan menerapkan PSBB hari ini, yaitu Kampar, Bengkalis, Dumai, dan Siak. PSBB ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Adapun sbelumnya, Kota Pekanbaru juga sudah menerapkan PSBB, yang sejauh ini masih berlangsung dan beberapa kali sudah diperpanjang. Menurut Bupati Pelalawan, HM Harris pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan untuk menentukan beberapa poin penerapan PSBB.

"Pertama, kami akan susun strategi yang disesuaikan dengan kondisi di daerah kami sebab selama ini juga kami sudah lakukan PSBB, tapi penegakan hukum belum. Cuma mungkin pelaksanaannya saja yang lebih dipertegas atau diperketat sesuai peraturan, termasuk penetapan jam malam yang dimulai dari pukul 21.00 WIB-04.00 WIB," katanya.

"Bagi yang berjualan makanan seperti pecel lele dan lain-lain, silakan buka sampai batas jam malam yang ditentukan, yaitu pukul 21.00 WIB, dengan ketentuan tidak boleh makan di tempat, harus bungkus, dan bawa pulang. Jadi, ekonomi masyarakat juga bisa tetap jalan," tutrunya.

Ia menerangkan, soal kegiatan beribadah akan disesuaikan dengan kondisi daerah. Jika di daerah itu tidak begitu berisiko penularan Covid-19, imbuhnya, mungkin masih diperbolehkan, tetapi tetap sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, seperti mencuci tangan pakai sabun, cek suhu tubuh, jaga jarak, dan memakai masker.

Pada pekan pertama atau 7 hari pertama penerapan PSBB di Kabupaten Pelalawan ini, lanjutnya, pihaknya bersama unsur terkait, baik TNI/Polri, kecamatan, desa dan kelurahan akan melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat terkait ketentuan PSBB dimaksud.

"Saya juga sudah menyampaikan kepada Pak Gubernur, untuk minggu pertama penerapan PSBB ini, kami akan lakukan sosialisasi ke masyarakat dulu, baru nanti di minggu keduanya baru ada penindakan dan sanksi bagi yang melanggar. PSBB ini kan juga ada sidang dan sanksinya bagi yang melanggar dan kami juga nanti akan mengeluarkan Perbup sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur itu," sebutnya.

Sementara itu, terkait bantuan kepada masyarakat dalam masa PSBB ini, disampaikannya pemerintah daerah sudah mengantisipasi masalah tersebut. Kata dia, bahkan di desa-desa sebagian besar sudah siap dengan bantuan sembako, baik melalui BLT DD maupun yang lain-lain.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ini-aturan-yang-akan-diterapkan-dalam-pemberlakuan-psbb-di-pelalawan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)