Warga Riau Diminta Waspadai Kriminalitas yang Meningkat Jelang Lebaran
- Selasa, 28 Mei 2019
- 798 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau kembali diingatkan untuk tidak menambah libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Menurut Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, apabila ada yang berani, sanksi akan menanti.
"Itu (cuti bersama) tanpa harus diberitahu masing-masing ASN harus paham. Kalau sudah habis masa libur bersama, tidak ada lagi yang beralasan tidak masuk kerja," ucap Wagubri Edy Natar Nasution, Rabu (29/5/2019).
Karena itu, imbuhnya, xpihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin.
"Sanksi itu pasti. Kalau misalnya orang (ASN) tidak tertib, sementara sudah diberitahu dan diingatkan dari awal, pasti akan ada sanksinya," tuturnya.
Di sisi lain, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, para ASN pada 10 Juni harus kembali masuk kerja. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengabsen para ASN pada hari pertama masuk kerja. Absen itu akan dikirimkan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Kalau ada ASN yang tidak hadir karena suatu hal yang mendesak seperti sakit maka nantinya kepala OPD yang harus menjelaskan," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-ingat-sanksi-menanti-para-asn-pemprov-riau-yang-menambah-libur-lebaran.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply