Ikut Arahan Pemerintah Pusat, Pemprov Riau Perpanjang WFH hingga 4 Juni

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang hingga 4 Juni mendatang. Hal itu sebagaimana keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Tjahjo Kumolo.

Menanggapi itu, menurut Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, untuk kebijakan ASN kerja di rumah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap akan menyesuaikan arahan pemerintah pusat.

"WFH nanti akan ada Surat Edaran (SE) Menpan-RB dan arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Nanti kami sesuaikan dan selalu seperti itu," ucapnya, Jumat (29/5/2020).

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau ini menambahkan, gubernur Riau akan mengeluarkan SE terkait perpanjangan ASN bekerja di rumah yang disampaikan kepada OPD Pemprov Riau.

"Jadi, kami tunggu itu. Intinya, kami selalu menyesuaikan SE Menpan-RB yang terbaru karena kami terus mengikuti penyesuaian dan regulasi baru," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau sudah memperpanjang masa ASN kerja di rumah hingga 29 Mei 2020. Adapun kebijakan ini sebagai tanggapan atas upaya pencegahan perluasan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Akan tetapi, kebijakan itu berakhir hari ini. Selanjutnya, Pemprov Riau menunggu SE Menpan-RB terbaru. (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ikut-arahan-pemerintah-pusat-pemprov-riau-perpanjang-wfh-hingga-4-juni.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)