Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Ini Tanggapan Tim Penjaringan PDIP Riau
- Kamis, 09 April 2020
- 785 likes
Pemprov Riau Akui Belum Bisa Tetapkan PSBB karena Terganjal Masalah TKI
- Rabu, 08 April 2020
- 785 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Aduan dari para pekerja yang terdampak pandemi covid-19 atau Corona virus sejauh ini belum diterima oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.
"Belum ada, kami belum menerima laporan pengaduan kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) selama covid ini," ucap Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen, Kamis (9/4/2020).
Disampaikannya, untuk mengantisipasi dampak penyebaran covid-19 bagi para pekerja, kementerian sudah membuat kebijakan untuk para pekerja yang terkena langsung di sektor formal dan Informal, korban PHK, dan Kesulitan Usaha, termasuk bagi pekerja sektor formal korban PHK, UMKM, dan Koperasi yang mengalami kesulitan usaha dan TKI yang dipulangkan.
Adapun para pekerja ini dapat memperoleh kartu Pra kerja dengan mendaftar secara online untuk memperoleh bantuan dari pemerintah pusat. Nantinya, akan diseleksi juga secara online oleh kementerian. Pekerja yang lolos seleksi dan memenuhi kriteria akan diberikan bantuan oleh kementerian Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
"Kuota untuk riau 98 ribu orang. Untuk Pekanbaru, kami usulkan 25 ribu di sektor informal dan UMKM," tuturnya.
Di samping bantuan melalui Kartu Pra Kerja, ada juga berupa pelatihan kerja bagi mereka yang ingin pelatihan.
"Dibuka secara online, diseleksi, dan pilih lembaga pelatihan. Biaya digratiskan untuk pelatihan," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-hingga-kini-disnaker-pekanbaru-belum-terima-aduan-pekerja-terdampak-covid19-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply