Hingga Juni 2020, Keringanan Kredit Sebesar Rp11,18 T sudah Diberikan oleh Perbankan di Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pelaksanaan stimulus ekonomi yang dilakukan oleh Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank agar dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya, pada sektor riil yang usahanya terdampak penyebaran pandemi Covid-19 terus didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala OJK Riau, Yusri.

"Pelaksanaan stimulus ekonomi ini ditunjang dengan kondisi perbankan yang masih solid dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai walaupun risiko kredit menunjukan tren peningkatan namun masih dalam batas aman," katanya, Selasa (14/7/2020).

Diterangkannya, perkembangan pelaksanaan restrukturisasi kredit oleh Perbankan di Riau hingga 29 Juni 2020 sudah diberikan kepada 99.917 nasabah.

"Adapun nilai kredit yang diberikan keringanan tersebut sebesar Rp11,18 triliun," tuturnya.

Di sisi lain, pelaksanaan restrukturisasi kredit oleh Perusahaan Pembiayaan di Riau hingga 3 Juli 2020 sudah diberikan kepada 96.789 nasabah, dengan nilai kredit yang diberikan keringanan sebesar Rp3,49 triliun. Ditambahkan Yusri, pemberian restrukturisasi kredit kepada masyarakat yang usahanya terdampak penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan oleh Perbankan hingga 31 Maret 2021, sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020.

Meski begitu, sambungnya, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan dikaji untuk diperpanjang melihat perkembangan dampak penyebaran pandemi Covid-19.

"Sehingga kepada masyarakat yang usahanya terdampak penyebaran Covid-19 yang mengakibatkan terganggunya kemampuan membayar angsuran kredit agar dapat mengajukan restrukturisasi kredit kepada Perbankan ataupun Perusahaan Pembiayaan dengan mengikuti prosedur yang berlaku pada masing-masing perusahaan," jelasnya.

Pelayanan yang optimal, lanjutnya, akan tetap diberikan oleh Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Sehingga diharapkan tetap dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan pada Industri Jasa Keuangan," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-hingga-juni-2020-keringanan-kredit-sebesar-rp1118-t-sudah-diberikan-oleh-perbankan-di-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)