Gubri Ajukan Pjs ke Mendagri Terkait Cuti Kampanye Pilkada 4 Bupati dan Satu Wabup di Riau

Logo
Kantor Gubernur Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengajuan cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dilakukan oleh empat bupati dan satu wakil bupati di Provinsi Riau. Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, keempat kepala daerah dan wakil kepala daerah itu, yakni Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Bupati Kuansing Mursini, Bupati Siak Alfedri, dan Wakil Bupati Rohil Jamiludin.

"Mereka mengajukan cuti kampanye mulai 26 September sampai 5 Desember kepada Pak Gubernur kerena memang sesuai aturan itu kewenangan Pak Gubernur untuk memberi izin cuti kampanye," katanya, Senin (7/9/2020).

Ditambahkannya, untuk melaksanakan tugas bupati selama cuti kampanye, Gubernur Riau akan mengusulkan pejabat sementara (Pjs) Bupati Rohil, Rohul, Siak, dan Kuansing kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Jadi, masing-masing Pjs bupati diusulkan tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau. Nanti Mendagri-lah yang menentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pjs di empat kabupaten itu," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-gubri-ajukan-pjs-ke-mendagri-terkait-cuti-kampanye-pilkada-4-bupati-dan-satu-wabup-di-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)