Pemprov Riau Serahkan Permendagri Terkait Tapal Batas, 5 Daerah Diminta Alokasikan Anggaran

Logo
Kantor Gubernur Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tapal batas lima daerah di Riau telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Adapun tapal batas lima daerah itu adalah perbatasan Kampar-Kuansing, Pelalawan-Siak, dan Rohul-Padang Lawas, Sumatera Utara.

"Permendagri tapal batas lima daerah sudah kami serahkan," ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Sabtu (5/9/2020).

Pemprov Riau kemudian mengarahkan kabupaten/kota untuk segera melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kecamatan dan desa.

"Dengan begitu maka tapal batas lima daerah itu sudah jelas titik koordinatnya. Kemudian koordinat yang sudah ditentukan itu harus dipasang pilar tapal batas dengan koordinasi dengan kabupaten yang bersangkutan," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia berharap agar lima daerah tersebut dapat mengalokasikan anggaran di APBD murni 2020 untuk pemasangan pilar dimaksud.

"Karena dengan jelasnya titik koordinat kabupaten maka jelas kewenangan administrasinya. Jangan sampai kabupaten mengalokasikan anggaran kepada yang bukan wilayah administrasinya," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-serahkan-permendagri-terkait-tapal-batas-5-daerah-diminta-alokasikan-anggaran.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)