Dua Kasus Karhutla Berhasil Ditangani Polres Pelalawan dalam Sebulan Terakhir

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PANGKALAN KERINCI - Puluhan hektar lahan terbakar dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda beberapa wilyah di Kabupaten Pelalawan dalam sebulan terakhir. Adapun personel tim gabungan selalu berjibaku memadamkan api hingga hilang.

Tak hanya melakukan pemadaman, Polres Pelalawan pun menindak para pelaku melalui proses hukum. Diketahui, Polres telah mengani dua kasus Karhutla dengan dua tersangka dalam satu bulan terakhir. Para pelaku pun ialah masyarakat yang dengan sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan.

"Satu kasus sudah kami limpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan. Satu lagi sedang proses sidik," kata Kapolres Pelalawan, Kaswandi Irwan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Rabu (29/8/2018).

Menurutnya, pelaku kasus Karhutla yang sedang disidik telah ditahan. Kasus terakhir itu pelakunya ditangkap tangal 21 Agustus lalu berinisial GP (39). Pelaku diamankan di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui atas kerja sama polisi bersama polhut balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Hal itu bermula dari adanya laporan terjadinya Karhutla di Desa Bagan Limau seluas tiga hektar. Usai berhasil dipadamkan, petugas gabungan mengambil titik koordinat dan dinyatakan masuk areal TNTN. Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengintaian dua hari setelah kejadian dan mendapat GP sedang duduk di dalam pondok dekat lahan terbakar.

Diakui pelaku, dirinya membakar lahan untuk membuka kebun sawit di atas tanas yang diklaim sebagai miliknya.

"Pelaku melakukan pembakaran dengan cara mengumpulkan ranting dan daun kering setelah itu dibakar dengan menggunakan mancis. Ia mengaku ingin berkebun," tuntasnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu potong kayu berkas terbakar dan satu pompa racun warna putih. Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)