DPRD Pekanbaru Minta Pemasang Reklame di Pohon Ditindak Pidana

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Banyaknya reklame yang terpasang di pohon dan dipasang dengan cara dipaku membuat Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi berang. 

"Sudah jelas pemasangan iklan di pohon dilarang, masih saja ada yang memasang iklan di pohon. Harusnya ini ditindak dan ada sanksi bagi pelanggar," katanya, Jumat (6/12/2019).

Ia lantas mengungkapkan kekesalannya terhadap kelemahan dan ketidaksigapan penegak peraturan daerah sehingga reklame pohon itu kian merebak.

"Harus ada efek jera terhadap mereka yang tidak tertib dalam izin dan penyelenggaraan reklame. Coba saja ditindak secara administratif maupun pidana, ke depan mungkin akan ada perubahan," paparnya.

Lebih jauh, ia pun mengimbau agar seluruh pengusaha reklame dan juga masyarakat yang dengan sengaja menempelkan iklan di pohon agar patuh terhadap peraturan daerah.

"Mari sama-sama kami jaga. Kalau tidak dimulai dari saat ini, ke depan mungkin kota kami bisa menjadi hutan reklame," tutup politikus Partai Demokrat ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dprd-pekanbaru-minta-pemasang-reklame-di-pohon-ditindak-pidana.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)