DPRD Pekanbaru Beri Deadline BPKAD hingga 15 Desember untuk Pencairan Dana Kegiatan

Logo
Gedung DPRD Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pencairan anggaran untuk DPRD Pekanbaru hingga kini masih belum dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru. Hal itu membuat beberapa agenda dan kegiatan rutin di DPRD menjadi terhambat. Menurut Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani pihaknya akan memberikan deadline kepada BPKAD Pekanbaru.

"Saya berikan deadline kepada BPKAD Pekanbaru agar mencairkan anggaran sebesar Rp5 miliar sebelum tanggal 15 Desember nanti untuk pembayaran seluruh kegiatan rutin di DPRD Pekanbaru," katanya, Kamis (12/12/2019).

Akibat keterlambatan pencairan dana itu, sambungnya, beberapa agenda yang sepatutnya dilakukan oleh anggota DPRD Pekanbaru menjadi terganggu.

"Ada banyak kegiatan kami yang belum dibayarkan, sebut saja seperti pembayaran perjalanan dinas, pelaksanaan reses, Pansus, Bimtek serta rancangan Ranperda yang akan kami selesaikan tahun ini," paparnya.

Ditanyakan soal adanya isu tunda bayar proyek pembangunan pada tahun 2020, ia mengaku tidak mengetahuinya. Ia menyebut, Pemko Pekanbaru harus dapat menyelesaikan seluruh persoalan keuangan menjelang tutup buku tahun anggaran 2019.

"Jangan sampai ada kegiatan tunda bayar lagi lah, malu kami. Nanti ada yang demo lagi. Kegiatan lain, seperti pembayaran honor RT/RW dan honor guru MDTA, juga belum dibayar, kasihan kan mereka. Tolonglah, Pemko Pekanbaru lebih peka dan cepat tanggap. Jangan sampai persoalan ini membuat hubungan kerja kami ke depan menjadi tidak harmonis," tegasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dprd-pekanbaru-beri-deadline-bpkad-hingga-15-desember-untuk-pencairan-dana-kegiatan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)