DPM-PTSP Pekanbaru Sebut Satpol PP Bisa Langsung Potong Reklame Bando Tak Berizin

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penertiban masih belum dilakukan terhadap papan reklame yang melintang di jalan di Kota Pekanbaru. Diketahui, beberapa titik reklame masih tersebar di Ibukota Provinsi Riau itu. Padahal, menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

Dikatakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian pemotongan reklame bando dapat langsung dilakukan instansi penegak Peraturan Daerah (Perda). Apakah harus ada rekomendasi dari DPM-PTSP untuk melakukan pemotongan? Ia menyebut bahwa hal itu tidak perlu karena reklame bando itu memang tidak memiliki izin. Oleh sebab itu, imbuhnya, kapan pun dapat dipotong oleh Satpol PP.

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin. Saya pikir bisa langsung dipotong saja," katanya, Kamis (12/12/2019).

Ia menambahkan, lagi pula, tidak ada dasar DPM-PTSP harus mengeluarkan rekomendasi pemotongan.

"Tidak ada dasarnya kami keluarkan surat rekomendasi karena memang tidak ada izinnya," jelasnya.

Diketahui, ada sembilan reklame bando yang masih berdiri. Dua di antaranya berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di dekat Global Bangunan. Di Jalan Riau, ada dua titik, yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi di dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel.

Sementara itu, dua titik reklame bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisinya berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda. Kedua bando ini, kondisinya sudah terlihat tua dan rusak. Kemudian, satu titik lagi berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga.

Satu titik lagi di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling dan satu lagi di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dpmptsp-pekanbaru-sebut-satpol-pp-bisa-langsung-potong-reklame-bando-tak-berizin.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)