DPP LSM KPK Tipikor Desak Kapolres Pelalawan Tindak Dugaan Pembalakan Liar di Kuala Kampar

Logo

RIAUHITS.COM, PELALAWAN - Dugaan aktivitas penebangan hutan tanpa izin di wilayah Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Tindak Pidana Korupsi (LSM TIPIKOR) mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan pembalakan liar sekaligus aktivitas sejumlah galangan kapal yang disebut-sebut menampung kayu hasil penebangan hutan tersebut.

Ketua Tim Investigasi dan Intelijen DPP LSM TIPIKOR, Ibrahim alias Yoga, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan penebangan hutan secara besar-besaran di kawasan Kuala Kampar. Atas informasi tersebut, ia bersama sejumlah rekannya melakukan penelusuran langsung ke lokasi.

“Kami mendapat informasi adanya penebangan hutan secara besar-besaran. Setelah kami datang dan melakukan penelusuran, kami menemukan adanya aktivitas yang kami duga berkaitan dengan penebangan hutan,” ujar Ibrahim, Sabtu (29/8/2026) kemarin. 

Menurut Ibrahim, dugaan kerusakan hutan tersebut bukan persoalan baru. Berdasarkan informasi dan temuan lapangan yang diterima pihaknya, aktivitas serupa diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Namun, tudingan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum. Pemeriksaan terhadap legalitas kawasan, dokumen asal-usul kayu, perizinan kegiatan, serta rantai distribusi kayu menjadi penting untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran hukum.

Kayu Diduga Mengalir ke Galangan Kapal

Ibrahim juga menyoroti dugaan adanya aliran kayu hasil hutan menuju sejumlah galangan kapal di Desa Serapung, Dusun IV, Kecamatan Kuala Kampar.

Ia mengklaim menemukan sejumlah galangan kapal yang diduga belum dapat menunjukkan legalitas perizinan dan disebut menggunakan kayu yang diduga berasal dari aktivitas penebangan hutan.

“Kayu yang ditebang diduga langsung dibawa ke sejumlah galangan kapal di Desa Serapung. Kami menemukan beberapa lokasi yang perlu diperiksa legalitasnya, termasuk asal-usul kayu yang digunakan untuk pembuatan kapal,” katanya.

Ibrahim menyebut beberapa pengusaha berinisial Ardi, Raga dan Rais diduga berkaitan dengan aktivitas galangan kapal tersebut. Namun, tudingan mengenai keterlibatan maupun legalitas usaha mereka, kata dia, perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan aparat berwenang.

DPP,LSM TIPIKOR memperkirakan volume kayu yang masuk ke sejumlah lokasi tersebut mencapai ratusan meter kubik setiap bulan. Kayu-kayu itu diduga digunakan sebagai bahan pembuatan kapal.

Jika benar terdapat kayu hasil pembalakan liar yang kemudian masuk ke rantai usaha legal, persoalannya tidak lagi sebatas penebangan hutan. Aparat perlu menelusuri seluruh mata rantai, mulai dari lokasi penebangan, pengangkutan, penampungan, hingga pemanfaatan kayu.

Desak Polisi Tidak Hanya Menyasar Penebang

Ibrahim menilai penanganan dugaan pembalakan liar tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, apabila hasil hutan ilegal benar-benar masuk ke kegiatan usaha, pihak yang menerima, menampung, mengangkut atau memanfaatkannya juga perlu diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan segera menyurati Kapolres Pelalawan dan Kapolda Riau agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius. Jangan hanya pelaku penebangan yang diperiksa, tetapi seluruh rantai kegiatan harus ditelusuri,” tegas Ibrahim.

Ia meminta kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas galangan kapal, dokumen asal-usul kayu, izin pemanfaatan hasil hutan, dokumen pengangkutan, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan peraturan perundang-undangan.

Desakan tersebut juga mencakup dugaan kerusakan kawasan hutan yang apabila terbukti dapat menimbulkan dampak lingkungan dan kerugian negara.(ard)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dpp-lsm-kpk-tipikor-desak-kapolres-pelalawan-tindak-dugaan-pembalakan-liar-di-kuala-kampar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)