Reses Anggota DPRD Riau Terkendala karena Penolakan Bupati di Inhil dan Dumai
- Selasa, 30 Juni 2020
- 1159 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pelayanan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau yang sebelumnya di lantai 2 Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, akan dipindahkan ke kantor lantai dasar mulai tahun depan.
"Sesuai arahan pimpinan, tahun depan, khusus pelayanan DPM-PTSP, rencananya pindah ke lantai dasar," ucap Kepala Dinas DPM-PTSP Riau, Helmi D, Selasa (30/6/2020).
Ia menerangkan, pemindahan lokasi pelayanan perizinan ini diharapkan dapat memberi pelayanan kepada semua lapisan masyarakat.
"Karena pimpinan ingin kami melayani masyarakat semua lapisan, termasuk kelompok disabilitas," jelasnya.
Karena itu, ia berharap rencana ini dapat terealisasi pada tahun depan. Pada tahun ini, sambungnya, pihaknya akan membuat DED terkait hal itu.
"Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun depan karena tak mungkin orang disabilitas harus ke atas kalau ingin mengurus perizinan dan idealnya, sebuah pelayanan berada di lantai dasar," tuntasnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-dpmptsp-riau-pindahkan-layanan-perizinan-ke-lantai-dasar-mulai-tahun-depan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply