Disnaker Riau Belum Terima Pengaduan THR pada H-7 Lebaran
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau belum menerima pengaduan karyawan soal Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-7 Idulfitri 1440 Hijriah.
"Sejak posko THR kami buka hingga saat ini belum ada pengaduan. Masih lancar-lancar saja," ucap Kepala Disnakertrans Riau, Rasidin Siregar, Rabu (29/8/2019).
Namun, pihaknya masih terus menunggu apabila ada karyawan yang tidak dibayarkan THR-nya oleh perusahaan. Pasalnya, diperkirakan di minggu akhir sebelum Lebaran baru banyak pengaduan yang masuk.
"Harapan kami tidak ada laporan. Artinya, semua karyawan di Riau sudah semua terima THR," tuturnya.
Akan tetapi, imbuhnya, apabila ada pengaduan, pihaknya akan langsung turun mengecek persoalan kenapa perusahaan tidak membayar hak karyawannya. Lantas, apakah karyawan masih boleh melapor meski usai Lebaran? Ia menyatakan boleh.
"Boleh saja karena biasanya kan perusahaan selalu menjanjikan-janjikan. Makanya mereka tetap boleh melapor kalau memang THR yang dijanjikan perusahaan tidak dibayar hingga Lebaran usai," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-disnaker-riau-belum-terima-pengaduan-thr-pada-h7-lebaran.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply