Disdukcapil Pekanbaru Musnahkan 13.318 Keping KTP Elektronik dan Blangko yang Rusak

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 13.318 keping KTP yang rusak pada Senin (17/12/2018) kemarin dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Berlangsung di halaman belakang kantor Jalan Mustafa Sari, Kota Pekanbaru, pemusnahan itu disaksikan oleh Ditreskrimum Polda Riau. Tak hanya memusnahkan belasan ribu keping KTP rusak, mereka pun memusnahkan blangko e-KTP yang rusak.

Diketahui, e-KTP itu sebagian besar sudah tidak dapat digunakan lagi dan di antaranya sudah dipotong dan ada juga yang masih dalam utuh, tetapi tidak bisa digunakan lagi.

Pasalnya, ada juga yang kondisinya sudah tidak layak. Adapun seluruh keping KTP itu akhirnya dibakar dalam dua tong sampah. Belasan ribu keping KTP tersebut menumpuk di ruang kantor dinas sejak 2012.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-disdukcapil-pekanbaru-musnahkan-13318-keping-ktp-elektronik-dan-blangko-yang-rusak.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)