Dana Hibah Pariwisata Diperoleh 261 Pelaku Usaha di Pekanbaru

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, mengatakan bahwa naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah pariwisata sudah ditandatangani. Diketahui, terdapat 261 pelaku usaha yang memperoleh bantuan.

Disampaikannya, hibah ini dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020. Adapun penyaluran dana ini disegerakan agar dapat cepat bermanfaat bagi pelaku usaha.

"Kami gesa penyalurannya agar bisa dimanfaatkan para pelaku usaha," ucapnya, Sabtu (28/11/2020).

Diketahui, besaran dana hibah yang diterima pelaku usaha beragam. Dana hibah ini, sambungnya, juga untuk meminimalisasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Itu berarti, dana hibah ini nantinya dapat membantu operasional usaha tersebut.

"Jadi, dana hibah ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha," paparnya.

Ia menambahkan, terdapat 270 pelaku usaha yang mengajukan persyaratan. Akan tetapi, berkas yang diajukan itu harus diverifikasi sehingga tersalurkan kepada pelaku usaha yang berhak menerima.

"Akhirnya terdata ada 261 pelaku usaha yang mendapat dana hibah ini. Besaran yang diterima sesuai besaran pajak yang dibayarkan," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-dana-hibah-pariwisata-diperoleh-261-pelaku-usaha-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)