DAK Sebesar Rp267 M Diterima Pemko Pekanbaru Tahun Ini
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp267 miliar yang bersumber dari APBN 2019 akan diterima oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun ini. Adapun sebanyak Rp89 miliar dari jumlah itu dialokasikan untuk kegiatan fisik dan Rp178 miliar non fisik.
"DAK Non Fisik yang ditransfer baru sekitar 50 persen. DAK Fisik masuk setelah kontrak diupload melalui aplikasi OM SPAN," ucap Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Basri, Selasa (11/6/2019).
Menurutnya, BPKAD kini sedang menginput kegiatan fisik lewat aplikasi OM SPAN. Apabila selesai dan sudah diverifikasi, baru dilakukan penyaluran 25 persen dari pagu anggaran.
"Paling lambat 22 Juli 2019 syarat penyaluran DAK fisik sudah disampaikan," jelasnya.
Ia menambahkan, apabila seluruh dana sudah disalurkan ke kas daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengajukan sesuai kontrak yang sudah diinput. Diketahui, DAK Non fisik terbesar di sertifikasi guru, sementara OPD yang akan menerima DAK, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Tak hanya DAK, Pemko pada tahun ini juga akan menerima insentif sebesar Rp12 miliar atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018.
"Insentif ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah atas pemeriksaan laporan keuangan. Karena Pekanbaru mendapat WTP tahun lalu maka diberi insentif sebesar Rp12 miliar," tutupnya. (rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-dak-sebesar-rp267-m-diterima-pemko-pekanbaru-tahun-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply