Pejabat Tak Masuk Kerja Hari Pertama Pascalibur Lebaran Akan Dievaluasi Gubri

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sanksi tegas bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tak ikut apel dan tak masuk kerja pascacuti bersama Lebaran tahun 2019 akan diberikan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. Bentuknya mulai dari teguran tertulis hingga sanksi berat berupa peninjauan dan evaluasi jabatan pejabat.

"Disiplin itu merupakan tanggung jawab pegawai karena mereka ada hak dan kewajiban maka hari ini kewajiban pegawai masuk kantor pascacuti bersama Lebaran," ucapnya, Senin (10/6/2019).

Oleh sebab itu, Gubri memerintahkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk mendata pejabat dan ASN yang tak masuk kerja hari pertama kerja pascacuti bersama Lebaran.

"Saya belum tahu berapa pegawai yang tak ikut apel dan tak masuk kerja, tapi saya sudah perintahkan kepala BKD untuk mendata, kemudian laporkan ke kami semua absen pegawai di masing-masing OPD sehingga kami tahu OPD mana-mana saja yang pegawainya hadir semua dan mana yang banyak tak hadir," jelasnya.

"Data pejabat dan ASN yang tak masuk kerja, yang jelas ini juga sebagai pertimbangan kami untuk evaluasi terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Lebih jauh ditegaskannya, waktu libur cuti bersama Lebaran selama 10 hari sudah cukup. Karena itu, selaku ASN seharusnya mereka sudah masuk hari ini.

"Jadi, tidak ada alasan tidak masuk, kecuali sakit. Kalau sakit, itu kehendak Allah. Sanksinya, apakah nanti teguran tertulis atau yang lain, kami lihat sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku karena kewajiban semua kepala daerah harus melaporkan absen ke Menpan-RB," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pejabat-tak-masuk-kerja-hari-pertama-pascalibur-lebaran-akan-dievaluasi-gubri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)