Cari Referensi di Internet, Pelamar CPNS 2018 di Meranti Akui Tak Tahu Materi SKB
- Sabtu, 24 November 2018
- 1213 likes
Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang Tetap Dibuka meski Ada Kenaikan Elevasi
- Jumat, 23 November 2018
- 1213 likes
(RIAUHITS.COM) PASIRPANGARAIAN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rokan Hulu mengacu ke Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 akibat banyak pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Rokan Hulu yang tidak mencapai passing grade.
Panselnas akhirnya mengeluarkan Permenpan Nomor 61 tahun 2018 sebagaimana Permenpan Nomor 37 tahun 2018. Menurut Kepala BKPP Rokan Hulu , M Zaki, pihaknya telah menerima Permenpan Nomor 61 tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi PNS dalam seleksi CPNS 2018. Dengan adanya Permenpan nomor 61 itu, imbuhnya, tentunya menjawab permasalahan dan kegelisahan para pelamar CPNS 2018 yang tidak mencapai passing grade karena sedikitnya pelamar CPNS 2018 yang mencapai passing grade hanya 35 pelamar.
Untuk penerimaan CPNS 2018, diakuinya, Pemkab Rohul sediakan formasi 278 orang, sementara pelamar yang memenuhi syarat passing grade hanya 35 orang. Adanya permenpan Nomor 60 tahun 2018, tentunya formasi yang sebelum masih banyak kosong bisa terisi dengan perengkingan sesuai dengan Permenpan Nomor 61 tahun 2018 tersebut.
Diterangkannya, dalam Permenpan Nomor 61 tahun 2018 tersebut, ada 8 pasal, pada pasal 3 ada ketentuan bagi pelamar CPNS 2018 yang tidak memenuhi passing grade untuk bisa ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
"Jadi, pelamar CPNS 2018 yang tidak memenuhi passing grade bisa mengikuti SKB berbasis CAT dengan sistem perangkingan, tapi nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT-nya untuk formasi umum paling rendah 255," ujarnya.
Untuk nilai kumulatif SKD berbasis CAT formasi penyandang disabilitas paling rendah 220, sambbungnya, nilai itu sama dengan nilai kumulatif SKD berbasis CAT formasi putra atau putri Papua dan Papua Barat, serta nilai kumulatif SKD berbasis CAT formasi tenaga guru dan tenaga medis atau paramediss dari eks tenaga honores Kategori II yakni paling rendah 220.
Kata dia lagi, jika pelamar sudah memenuhi nilai yang ditentukan sesuai dengan pasal 3, pelamar yang memenuhi ketentuan dan berperingkat terbaik sesuai dengan jenis formasi jabatan diikut sertakan paling banyak 3 kali jumlah kuota formasi. Kemudian, jika terdapat pelamar yang memiliki nilai kumulatif SKD berbasis CAT sama, penentuanya didasarkan secara berurutan mulai dari Tes Karesteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TUI), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TKW).
Panselnas, sambungnya, juga memberikan contoh kasus terkait pelaksanaan tahapan pelamar yang mengikuti SKB berbasis CAT. Misalnya, formasi yang dibutuhkan sebanyak 1 orang dan yang lulus passing grade 1 orang, jadi yang ikut SKB berbasis CAT hanya 1 orang. Selanjutnya, jika formasinya yang dibutuhkan 1 yang lulus passing grade 0 berarti yang ikut 3 orang, dengan sistem perengkingan. Kemudian, jika formasi yang dibutuhkan dua yang lulus passing grade 1, maka yang ikut SKB hanya 4 orang.
"Kemudian jika formasi 2 yang lulus passing grade 2 maka yang ikut SKB hanya dua orang itu. Jadi, Panselnas tetap mendahulukan pelamar yang mencapai passing grade," tuturnya.
Lebih jauh, dia meminta kepada para pelamar CPNS 2018 di Rokan Hulu untuk tetap bersabar sambil menunggu pengumuman, serta jadwal ujian SKB berbasis CAT dari pihaknya karena masih menunggu arahan dari Panselnas.
"Saat ini kita masih menunggu pengumuman hasil SKD berbasis CAT dan teknis SKB berbasis CAT, kalau sudah ada akan kami umumkan," tandasnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-bkpp-rohul-mengacu-ke-permenpan-nomor-61-tahun-2018-akibat-banyak-pelamar-tak-capai-passing-grade.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply