Polisi Amankan Tiga Anak Kos di Meranti yang Konsumsi Sabu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) SELATPANJANG - Polisi mengamankan tiga anak kos masing-masing berinisial DI (19), AR (23), dan RA (25) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, ketiganya diamankan di rumah kontrakan mereka di Jalan Pelajar, Desa Alah Air Timur, Kecamatan Tebingtinggi pada Kamis (22/11/2018) malam.

Ketiganya baru saja selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu saat penggerebekan terjadi. Hal itu diperkuat dengan adanya sisa sabu di barang bukti yang ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan.

"Ada satu buah kaca pirek, dua lembar plastik klep yang diduga kuat bekas sabu dan alat hisap. Barang bukti kuat tersebut ditemukan di dalam kamar tersangka RA," sebutnya.

Adapun ketiga pemuda itu mendapatkan sabu dari seorang wanita muda yang berinisial PH alias Putri Bara Bere. Mereka pun sudah kenal lama dengan Putri Bara Bere dan mengambil sabu tersebut di kos Putri Bara Bere di Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi. Akan tetapi, pada malam itu, Putri Bara Bere tidak sedang di kos.

"Setelah kami selidiki, PH berada di depan sebuah hotel yang berada di Jakan Kartini. Mendapat informasi tersebut, petugas lansung ke sana untuk mengamankan PG," jelasnya.

Putri Bara Bere sendiri mengaku kepada petugas bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial P. Akan tetapi, pada saat akan ditangkap, bandar itu telah kabur.

"Mungkin si bandar P telah mengetahui jika rekannya ditangkap. Namun, kami telah mengantongi identitas lengkapnya," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polisi-amankan-tiga-anak-kos-di-meranti-yang-konsumsi-sabu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)